Club Cooee

Senin, 26 September 2011

Pengertian Dan Pembagian Saham Biasa

Di antara surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal, saham biasa (common stock) adalah yang paling dikenal di kalangan masyarakat. Belakangan saham ini menarik minat pengelola media cetak (penerbitan), dan mengalokasikan halaman yang cukup untuk memuat berita atau hal yang berkaitan dengan perkembangan saham. Mulai dari pergerakan harganya hingga isu-isu yang beredar.

Secara sederhana, saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Jika ingin memperoleh definisi yang lebih lengkap, pernyataan berikut cukup bisa membantu. Selembar saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik (berapapun porsinya) dari suatu perusahaan yang menerbitkan kertas (saham) tersebut, sesuai porsi kepemilikannya yang tertera pada saham (Pike, 1983:15). Jadi seandainya contoh pada bab yang lalu kita pakai lagi, misalnya Tuan Toruan yang memiliki saham PT Astra Intemasional, atau Nyonya Rahma yang memiliki saham PT Zebra Nusantara, maka dapat dikatakan Tuan Toruan adalah pemilik PT Astra Interasional dan Nyonya Rahma sebagai pemilik PT Zebra Nusantara. Tentu saja makna kata pemilik ini tidak dalam arti leksikal. Artinya benar-benar memiliki perusahaan-perusahaan tersebut. Namun, dalam arti konotatif, yaitu mempunyai andil dalam pemilikan PT Astra Internasional dan PT Zebra Nusantara.

Istilah-Istilah Penting Dalam Saham Biasa
Sebelum mempelajari investasi atas saham biasa lebih jauh, perlu dipahami lebih dahulu istilah sehari-hari yang sering digunakan. Beberapa hal yang perlu diketahui dalam investasi saham biasa ini antara lain:

Emiten: per definisi emiten adalah perusahaan yang menerbitkan saham. Kata lain yang biasa digunakan untuk mengatakan perusahaan penerbit saham adalah issuer. Namun demikian, sebenamya kata emiten tidak hanya digunakan untuk menyebut penerbit saham, penerbit surat berharga lain, di luar saham juga lazim menggunakan kata ini.

Investor: setiap orang yang melakukan pembelian atau penjualan saham atau surat berharga lainnya di pasar modal dapat disebut investor.

Jadi semua orang bisa menjadi investor, asal memiliki dana dan mau menggunakan dana itu untuk belanja surat berharga. Jadi pengertian investor dalam dunia pasar modal berbeda sedikit dengan pengertian investor sehari-sehari. Dalam keseharian, investor biasanya diartikan sebagai orang yang membangun pabrik atau membangun properti.

Hari bursa: perdagangan saham di pasar sekunder akan terjadi setiap hari. Namun ini tergantung peraturan di mana bursa tersebut beroperasi. Untuk di Indonesia, misalnya, hari bursa berlangsung setiap hari, mulai hari Senin dan berakhir hari Jum’at. Hari bursa di Indonesia dibagi dua sesi. Untuk hari Senin hingga Kamis, sesi pertama berlangsung dari pukul 9.30 dan berakhir pukul 12.00. Sedang sesi kedua dimulai pukul 13.30 dan diakhiri pukul 16.00. Untuk hari Jum’at, sesi pertama berlangsung dari pukul 9.30 dan berakhir pukul 11.30. Kemudian sesi kedua dimulai pukul 14.00 dan berakhir pukul 16.00.

Harga nominal: harga ini merupakan nilai yang ditetapkan oleh emiten, untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkannya. Kata lain dari harga nominal adalah nilai pari (par value). Besarnya harga nominal ini sebenamya tergantung dari keinginan emiten. Emiten bebas menetapkan harga per lembar sahamnya. Seperti yang dikatakan Pike, “par value an arbitrary figure set by the company”. Misalnya selembar saham PT X dikatakan berharga Rp 500, ini berarti bahwa selembar saham tersebut mempunyai nilai jual Rp. 500. Di pasar modal Indonesia, harga nominal semua jenis saham berkisar RP> 500 Rp. 1000 untuk setiap lembarnya.

Harga perdana: harga ini merupakan harga sebelum saham tersebut dicatatkan di bursa efek. Jadi setelah bernegosiasi dengan penjamin emisi (underwriter), maka akan diketahui berapa saham perusahaan emiten itu akan dijual kepada masyarakat. Setelah harga ini diketahui, maka penjamin emisi segera membuka counter untuk melakukan penjualan saham emiten. Penjualan inilah yang disebut penjualan di pasar perdana, seperti telah di ulas dalam bab sebelumnya. Besarnya harga perdana ini tergantung persetujuan antara emiten dan penjamin emisi. Biasanya untuk menentukan harga perdana ini, ada beberapa hal yang dipertimbangkan, antara lain; good will, kondisi pasar, prospek perusahaan dan lain-lain. Jadi tidak ada patokan khusus mengenai penentuan harga perdana ini. Bisa saja perusahaan yang sebenarnya tidak memiliki prospek yang baik, namun karena kondisi pasar saat itu sedang dalam keadaan bullish, saham emiten dinilai dengan harga perdana yang tinggi.

Agio saham: secara sederhana, agio saham dapat didefinisikan sebagai selisih antara harga nominal dengan harga perdana. Jadi jika diketahui harga nominal suatu perusahaan yang menjual sahamnya Rp. 1.000, kemudian penjamin emisinya berhasil menjual saham tersebut di pasar perdana Rp. 10.000, ini berarti emiten mendapat agio saham Rp. 9.000 atau 9 kali.

Harga pasar: kalau harga perdana merupakan harga jual dari penjamin emisi kepada investor, maka harga pasar adalah harga jual dari investor yang satu kepada investor yang lain. Harga ini terjadi setelah saham tersebut dicatatkan di bursa, baik bursa utama maupun OTC. Jadi transaksi di sini tidak lagi melibatkan emiten dan penjamin emisi. Contoh hal ini sudah di utarakan di bab sebelumnya. Harga inilah yang disebut sebagai harga di pasar sekunder. Boleh jadi harga inilah yang benar-benar mewakili harga perusahaan penerbitnya. Karena pada transaksi di pasar sekunder, kecil sekali terjadi negosiasi harga antara investor dengan perusahaan penerbit. Sebaliknya, harga perdana, belum dapat dipastikan bisa mewakili harga perusahaan penerbitnya. Sebab, di sini terjadi negosiasi antara perusahaan penerbit dengan penjamin emisinya, untuk berusaha menjual saham dengan harga perdana setinggi mungkin. Karena itu, lazim sekali terjadi, saham suatu perusahaan mempunyai harga yang tinggi (berarti dinilai tinggi) di pasar perdana, ternyata harganya anjlog drastis di pasar sekunder. Ini berarti perusahaan penerbit tersebut dinilai rendah oleh pasar. Namun, bisa raja terjadi sebaliknya. Ini semua tergantung kekuatan tawar-manawar di pasar sekunder. Harga yang setiap hari diumumkan di surat kabar atau media lain adalah harga pasar ini.

Harga pembukaan: setelah saham dicatatkan di bursa, maka saham ini akan diperdagangkan setiap hari. Kecuali terjadi sesuatu yang menyebabkan saham tersebut dilarang diperdagangkan, misalnya terjadi pemalsuan saham atau emitennya melakukan pelanggaran peraturan yang berlaku. Di atas sudah dibahas mengenai harga pasar, yaitu harga yang terjadi di pasar sekunder. Lalu apa bedanya dengan harga pembukaan? Harga pasar adalah besaran nilai rupiah yang disepakati oleh penjual dan pembeli saat terjadi transaksi. Sedangkan harga pembukaan adalah

Capital gain: mirip dengan pengertian agio saham. Hanya saja, kalau agio adalah kelebihan antara harga perdana di atas harga nominal, dan uang kelebihan ini masuk ke kantong emiten, maka capital gain merupakan kelebihan harga jual di atas harga beli yang keduanya terjadi di pasar sekunder. Selanjutnya, uang kelebihan itu masuk ke kantong investor penjual. Namun, bisa saja, capital gain ini terjadi atas kelebihan nilai jual di pasar sekunder di atas nilai beli di pasar perdana. Dengan kata lain, kelebihan harga pasar di atas harga perdana. Misalnya, Tuan Amir membeli 1000 lembar saham PT X di pasar perdana dengan harga Rp. 10.000 per lembar. Kemudian, Tuan Amir menjual saham PT X itu kepada Tuan Mahmud, sehari setelah saham PT X di perdagangkan di bursa, dengan harga Rp. 12.000. Dalam keadaan ini, Tuan Amir menikmati capital gain Rp. 2000.000. Kalau satu minggu kemudian, Tuan Mahmud menjual saham PT X tersebut kepada Nyonya Marni, dengan harga Rp. 12.050, maka Tuan Mahmud juga mendapat capital gain Rp. 50.000.

Capital loss: merupakan kerugian bagi investor. Seperti halnya capital gain, capital loss bisa terjadi akibat pembelian di pasar perdana kemudian menjualnya di pasar sekunder atau pembelian dan penjualan di pasar sekunder. Untuk memperjelas, kita ulangi contoh di atas tetapi dengan membalik kejadiannya. Misalnya, setelah membeli 1000 lembar saham PT X dengan harga Rp. 10.000 per lembar di pasar perdana, Tuan Alex menjualnya di pasar sekunder kepada Tuan Mahmud, tapi dengan harga Rp. 9000 per lembar. Dengan kedaan demikian, Tuan Alex menderita capital loss Rp. 1000.000. Selanjutnya, Tuan Mahmud yang menjual saham PT X itu kepada Nyonya Marni, seminggu kemudian, hanya laku pada harga Rp. 8.900. Jadi Tuan Mahmud juga menderita capital loss sebesar Rp. 100.000.

Dividen: adalah bagian laba yang diberikan emiten kepada para pemegang sahamnya. Sebagaimana diketahui, setiap tahun perusahaan pasti akan menerbitkan laporan keuangan. Apalagi bagi perusahaan yang menjual sahamnya kepada masyarakat, maka menerbitkan laporan keuangan ini wajib hukumnya. Bahkan tidak cukup hanya setahun sekali, tapi tiga bulan sekali. Namun meskipun laporan keuangan dibuat setiap tiga bulan, tetapi deviden tidak harus diberikan setiap bulan. Dalam laporan keuangan, tentu terbaca berapa keuntungan perusahaan pada tahun bersangkutan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

footer widget