Pada postingan yang lalu, kita sudah membahas Ciri Khas Blog Seorang Blogger.
Kali ini kita akan mengungkap sisi-sisi kejahatan yang ada dalam dunia
blogging. Judul yang seram. Mungkin sobat tidak sadar, bahwa
kejahatan-kejahatan ini ada dan sering kita menyaksikan tiap hari, dan
semoga sobat blogger tidak pernah melakukannya, kalaupun pernah, sehabis
membaca tulisan ini, tahu dan kembali ke jalan blogging yang benar,..oke sobat blogger…!!!
Kejahatan-kejahan
apa yang sering di lakukan oleh blogger dalam dunia blogging? Kita akan
membahas satu-satu dibawah ini, mohon sobat untuk konsentrasi…
a. Plagiat
Plagiat
ini adalah kejahatan yang paling utama dan paling terbanyak dalam dunia
blogging. Jangankan di dunia ghoib (dunia maya), di dunia nyatapun dia
sering gentayangan. Pelakunya pun tidak mengenal usia dan jenjang karir
atau pendidikan, Doktor dan Professor pun ada yang melakukannya. Saya
lagi teringat dengan salah satu kandidat Doktor di salah satu
Universitas Ternama di Bandung, melakukan plagiat ini. Atas dosanya,
kandidat Doktornya di lepas, ini kan malu.
Bagaimana
dalam dunia blogging? Saya rasa lebih gentayangan lagi. Tadi malam saya
membaca komentar salah satu posting di blog teman, bahwa kopi paste
karya orang lain itu tidak masalah, karena tidak ada dalam ajaran agama
“tertentu”. Saya ingin mengatakan bahwa, ketentuan dalam agama, dalam
artian ajaran yang tersurat, itu memang tidak ada, karena pada zaman
itu, dunia tulis menulis, apalagi dunia blogging itu belum ada. Tetapi
dalam agama, kalau kita menggali lebih dalam, kita akan ketemu, dan
lebih dekat pada bab pencurian.
Mengapa
kita harus mencantumkan asal dan sumber tulisan? Bukan karena mau di
katakan orang hebat, atau mau terkenal sebagai salah seorang penulis.
Tetapi secara logika, kita bisa melacak siapa yang “mengatakan itu
pertama kali”. Kalau “apa yang dikatakan” itu adalah sebuah kebenaran
atau kebaikan mungkin tidak jadi masalah. Tapi bagaimana jika apa yang
di kopi paste itu adalah sebuah “kedustaan, penghinaan, penipuan dan
semacamnya yang merugikan”, siapa yang mau bertanggungjawab. Mungkin
orang yang melakukan kopi paste hanya sembunyi tangan dengan mengatakan
itu saya kopi dari sini kesini, kan repot untuk mencari asal muasal
tulisan itu.
Orang
yang melakukan kopi paste adalah orang yang tidak bertanggung jawab,
dalam artian tidak punya etika. Dia adalah pembunuh dan penebar racun
kreativitas. Dan apa jadinya jika hasil curian itu, mereka mengatakan,
ini hasil karya saya, lebih para lagi, akan menjadi seorang penipu dan
seorang pembohong. Bagaimana kalau ini terjadi dalam dunia blogging,
saya kira, sobat blogger sudah tahu jawabannya. Blogger yang melakukan
kopi pasti hanya karena ingin mengejar traffic visitor, saya rasa dia
salah besar, justru visitor akan mencari sumber asli tulisan tersebut,
bukan mengutip pada seorang pencuri.
b. Kejahatan Moral
Kejahatan
moral yang saya maksud adalah hasil karya yang merusak pembaca. Apa
saja hasil karya yang merusak, dan tergolong kejahatan moral? Sebenarnya
saya terasa berat menulis dan mengatakan ini, tetapi karena kebenaran
harus dikatakan walau itu berat dan pahit, maka saya harus
mengatakannya.
Menurut
hasil survey, kebanyakan pengguna internet adalah pengakses
“pornografi”. Bisa dibayangkan, kalau pengunjung terbesar adalah blog
yang mengandung pornografi, berapa keuntungan blogger yang bisa mereka
dapatkan, walau dari hasil merusak orang lain. Selintas memang tidak
merusak, dan teman-teman blogger yang mempunyai konten “porno”
mengatakan, itu kan pilihan pembaca sendiri. Tetapi menyediakan sesuatu
yang merusak, sama saja menyediakan kuburan bagi mereka.
Saya
sangat salut pada “blogspot”, bahwa konten yang berbau dewasa ini harus
mempunyai ciri khusus, kalau tidak akan di banned. Ini adalah salah
satu cara membentengi kejahatan moral ini. Tapi usaha itu tidak berjalan
lancar, kalau sobat blogger sendiri tidak sadar, akan akibat dari
konten-konten yang bisa merusak pembaca. Tetapi ini tidak bisa
dipaksakan, terserah pada blogger sendiri, mau memilih konten yang
membangun atau merusak, toh pengunjung ke konten yang merusak ini lebih
banyak pengunjungnya. Heran…masyarakat sudah sakit…
Mungkin sobat blogger mempunyai cara tersendiri mengatasi kejahatan moral ini.
c. Fitnah dan Penipuan
Mungkin
sebagian blogger berpendapat bahwa menulis atau membuat konten yang
berisi fitnah atau penipuan sangat sulit untuk dilacak, sehingga dalam
dunia blogging adalah cara aman melakukannya.
Beberapa
bulan lalu, salah seorang menteri di Malaysia menggugat salah seorang
blogger karena merasa difitnah oleh blogger tersebut. Ini adalah contoh
bahwa keberadaan kita di dunia ghoib ini (dunia maya), masih mempunyai
sanksi dan etika di dunia nyata. Di Indonesia kita mengenal Undan-Undang
UTE. Undang-Undang yang mengatur informasi termasuk Undang-Undang
didunia ghoib kita ini.
Saya
ingin mengatakan kepada seluruh sobat blogger, untuk tetap eksis dalam
dunia maya kita harus bertanggungjawab, dan tetap memiliki pertimbangan
moral terhadap konten yang kita buat. Mungkin filosofi teman-teman
MAPALA harus diterapkan juga “rama lingkungan”, jangan merusak, karena
memperbaiki yang rusak butuh waktu dan jika kita berobat belum tentu
sembuh total, lebih baik menjaga daripada mengobati. Kalau visitor kita
kita hobinya mencari yang rusak-rusak, minimal bloggernya masih
sehat-sehat semuanya….
Okey sobat blogger, tetap berkarya, mari kita jaga keramahan lingkungan….
sumber : http://www.psychologymania.com/2011/08/mengungkap-kejahatan-blogger-di-dunia.html